Jumat, 19 Agustus 2016

TKI Dukung Prabowo Subianto

TKI Dukung Prabowo Subianto, Karena Prabowo Bela TKI


Ketua Umum Asosiasi Bursa Kerja Indonesia (ABKI) Muhsein Saleh Badegel mengatakan capres Prabowo Subianto telah membuktikan diri membebaskan tenaga kerja wanita Wilfrida Soik sehingga pihaknya mendukung capres urutan satu tersebut.

"Salah satu alasan ABKI mendukung Pak Prabowo menjadi presiden adalah karena dirinya sudah membuktikan diri membela dan membebaskan Wilfrida yang menghadapi persoalan hukum di Pengadilan Kota Bahru, Kelantan, Malaysia beberapa waktu yang lalu," kata Muhsein di Djoko Santoso Center, Menteng, Jakarta, Jumat.

Pihaknya menyatakan kekaguman kepada Prabowo karena saat itu rival dari capres Joko Widodo tersebut bersedia memberikan sumbangan langsung untuk pembelaan Wilfrida.

"Kami merasa kagum dan mengapresiasi perjuangan Pak Prabowo Subianto yang bahkan datang langsung ke Malaysia dengan tujuan membebaskan Wilfrida," kata Muhsein.

Ketum ABKI tersebut meyakini Prabowo dapat melanjutkan pembelaan terhadap TKI secara lebih menyeluruh lagi apabila ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu mampu melenggang menjadi RI-1. Prabowo Subianto-Hatta Rajasa sendiri merupakan peserta Pilpres 2014 nomor urut satu dengan pesaingnya Joko Widodo-Jusuf Kalla dengan nomor urut dua.

"Visi dan misi capres-cawapres Prabowo-Hatta berkesesuaian dengan program ABKI secara nasional di bidang penciptaan dan penyediaan lapangan kerja. Pasangan tersebut memiliki kemampuan untuk berdiri di atas semua golongan, ras maupun suku di Indonesia sehingga layak menerima tongkat estafet kepemimpinan nasional," kata dia.

Wilfrida divonis bebas dalam sidang di Malaysia pada 7 April 2014.

Tenaga kerja asal Nusa Tenggara Timur itu sebelumnya didakwa hukuman mati atas dugaan pembunuhan terhadap Yeap Seok Pen, warga negara Malaysia yang merupakan orang tua majikan Wilfrida. Saat itu, Wilfrida diancam Pasal 302 Penal Code (Kanun Keseksaan) Malaysia.

Prabowo saat itu memberikan bantuan hukum kepada Wilfrida, salah satunya dengan mengutus pengacara top untuk pembelaan TKW asal NTT itu.